PROFIL UMUM RSU


 

 
 
SEJARAH SINGKAT
 
Menelusuri sejarah tentang berdirinya RSU Bangli tak lepas dari keberadaan RSJ di Bangli, dimana pada tahun 1932 seorang dokter berkebangsaan Belanda yaitu dr. K. Lording mengusulkan kepada Pemerintah Hindia Belanda di Batavia agar di Bangli didirikan sebuah tempat khusus untuk merawat penderita gangguan jiwa.Akhirnya pada tahun 1933 berdirilah rumah perawatan sakit jiwa Bangli yang dalam perkembangannya mencakup juga merawat pasien bukan saja sakit jiwa meskipun secara pasti belum dapat dikatakan sebagai Rumah Sakit Umum.
Setelah berjalan sekian tahun diera kemerdekaan maka mulai ada peraturan- peraturan yang memisahkan antara RSJ dan RSU untuk berdiri sendiri sesuai dengan fungsinya masing-masing. Pada tahun 1958 RSU Bangli dikembangkan melayani pasien umum sedangkan RSJ terpisah melayani pasien dengan gangguan jiwa yang pada awalnya kapasitas RSU Bangli berjumlah 41 tempat tidur.
Seiring perkembangan pembangunan bidang kesehatan maka pada tahun 1997 berdasarkan SK Menteri Kesehatan RI No.85/MENKES/SK/V/1997 RSU Bangli ditetapkan menjadi RS kelas C dengan kapasitas 81 tempat tidur. 
Pengembangan RSU Bangli terus dilakukan oleh Pemkab Bangli, secara bertahap agar bisa menjadi lebih representatif dalam melaksanakan pelayanan kepada pengguna jasa.Untuk bisa mengembangkan layanan kesehatan dengan kapasitas yang lebih besar, maka Pemerintah Kabupaten Bangli mendesain pengembangkan RSU Bangli di  Jl. Brigjen Ngurah Rai No. 99x Bangli dengan luas areal kurang lebih 2 hektar dengan kapasitas 243 tempat tidur.Mulai tanggal 1 April 2011 secara bertahap manajemen dan pelayanan RSU Bangli dipindahkan operasionalisasinya ke lokasi RSU Bangli tersebut. 
Pada tanggal 12 November 2011 sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2011 RSU Bangli dikelola dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) yang dilaksanakan mulai tanggal 1 Januari 2012.
 Kapasitas tempat tidur RSU Bangli secara bertahap terus ditambah untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat  dan sampai dengan Bulan Juli 2013RSU Bangli sudah memiliki kapasitas 159 tempat tidur serta  sampai akhir Bulan Desember 2013 berkapasitas 203 tempat tidur.
Pada tanggal 6 Mei 2014 RSU Bangli ditingkatkan setatusnya menjadi Rumah Sakit Umum Kelas B, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI NO.HK 02.03/I/0838/2014.Dalam hal Struktur Organisasi dan Tata Kerja selanjutnya sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli No. 8  Tahun 2014 Struktur Organisasi RSU Bangli juga mengalami perubahan dan disesuaikan pengisian jabatannya sebanyak 25 pejabat struktural berdasarkan Keputusan Bupati Bangli Nomor 821.2/475/BKD.
Pada tanggal 3-5 Desember 2015 Tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melakukan survei Akreditasi versi 2012 ke RSU Bangli dan selanjutnya RSU Bangli diberikan pengakuan sebagai Rumah Sakit yang telah memenuhi standar Akreditasi Rumah Sakit serta dinyatakan lulus Tingkat Utama sesuai dengan sertifikat KARS nomor KARS-SERT/207/II/2016.
Hingga  saat ini RSU Bangli terus melakukan pengembangan SDM dan juga pembangunan  sarana dan prasarana pelayanan termasuk kelengkapan kebutuhan sebagai Rumah Sakit Pendidikan. Pengembangan sebagai Rumah Sakit Pendidikan dilakukan dengan Fakultas Kedokteran Universitas Islam AL-Azhar Mataram dan Fakultas Kedokteran Universitas Udayanan Denpasar.
 
 

Visi Rumah Sakit adalah:

         Menjadi rumah sakit yang memuaskan dalam pelayanan, berkualitas dalam pendidikan dan penelitian bidang kesehatan serta senantiasa berkomitmen dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat luas;

Misi  Rumah Sakit adalah:

  1. Memberi pelayanan kesehatan yang aman, profesional dan bermutu serta selalu berusaha melakukan perbaikan secara berkesinambungan;
  2. Terpenuhinya kuantitas & kualitas sumber daya manusia rumah sakit serta selalu berkomitmen menjaga mutu & profesionalitasnya melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan;
  3. Tersedianya sarana dan prasarana yang memenuhi standar terbaik sesuai perkembangan kebutuhan pelayanan serta ilmu & teknologi kedokteran;
  4. Meningkatkan efektifitas, efisiensi dan profesionalitas manajemen rumah sakit dengan budaya melayani;
  5. Menjadi rumah sakit pendidikan utama yang didukung oleh sarana, prasarana terbaik serta didukung oleh sumber daya manusia yang berkomitmen untuk kemajuan pendidikan & penelitian;

Tujuan Rumah Sakit adalah;

  1. Meningkatkan derajat kesehatan Krama Bangli;
  2. Terjaminnya akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh Krama Bangli;
  3. Terjaminnya Mutu SDM Kesehatan Kabupaten Bangli baik dari segi kualitas maupun kuantitas;

 


DIREKTUR

dr. I Dewa Gede Oka Darsana, Sp.An